1. Calon Bintara PK Pria & Wanita TNI AL Gelombang II TA 2024
a. Persyaratan umum.
Persyaratan umum sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun;
Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
b. Persyaratan lain.
Persyaratan lain sebagai berikut:
Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;
Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL;
Nilai akhir rata rata dari 6 mata pelajaran lulusan SMA/SMK/MA minimal 55,00 ( UAN ditambahkan dengan UAS)
Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
c. Persyaratan tambahan.
Persyaratan tambahan sebagai berikut:
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
d.Cara Mendaftar.
Calon mendaftar secara online melalui internet dengan mengakses alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran secara benar dan lengkap.
Validasi/daftar ulang dilakukan secara fisik ke tempat pendaftaran terdekat dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran, foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 2 lembar, dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir antara lain:
a) Akta Kelahiran;
b) KTP calon beserta KTP orang tua/wali;
c) Akta Kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal);
d) Kartu Keluarga;
e) Ijazah SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA;
f) Daftar Nilai Ujian Nasional SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA; dan
g) SKCK.
2. Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang II Tahun 2024
a. Persyaratan umum.
Persyaratan umum sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun;
Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
b. Persyaratan lain.
Persyaratan lain sebagai berikut:
Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang;
Berijazah minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat;
Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.
c. Persyaratan tambahan.
Persyaratan tambahan sebagai berikut:
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Tamtama Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
d. Cara Mendaftar
Calon mendaftar secara online melalui internet dengan mengakses alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran secara benar dan lengkap.
Validasi/daftar ulang dilakukan secara fisik ke tempat pendaftaran terdekat dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran, foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 2 lembar, dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir antara lain:
a) Akta Kelahiran;
b) KTP calon beserta KTP orang tua/wali;
c) Akta Kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal);
d) Kartu Keluarga;
e) Ijazah SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA;
f) Daftar Nilai Ujian Nasional SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA; dan
g) SKCK.
GABUNG DI CHANNEL TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN KERJA TERBARU SETIAP HARINYA KLIK: